Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 Desa Kampo-Kampo
Kamis 18 Desember 2025 Pemerintah Desa Kampo-Kampo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Kantor desa Kampo-Kampo
Musyawarah desa khusus ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Kampo-Kampo, Ketua BPD Desa Kampo-Kampo beserta anggota, Babinsa Desa Kampo-Kampo, Bhabinkamtibmas Desa Kampo-Kampo, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kampo-Kampo.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Kampo-Kampo menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD tahun 2026 harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai sarana untuk menyepakati calon penerima bantuan agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BPD Desa Kampo-Kampo menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh proses musyawarah ini sebagai bentuk pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan agar proses penetapan KPM berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa, peserta Musdesus secara bersama-sama membahas dan menyepakati daftar calon KPM BLT-DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kondisi ekonomi, kerentanan sosial, serta hasil pendataan di tingkat desa.
Musyawarah desa khusus ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Pemerintah Desa Kampo-Kampo berharap dengan adanya BLT-DD tahun 2026, dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa yang kurang mampu.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin