PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN ASET DESA KAMPO KAMPO TAHUN 2024 DAN TAHUN 2025 DILAKSANAKAN OLEH INSPEKTORAT WAKATOBI

11 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 145 Kali
PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN ASET DESA KAMPO KAMPO TAHUN 2024 DAN TAHUN 2025 DILAKSANAKAN OLEH INSPEKTORAT WAKATOBI

Kampo-Kampo, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Kampo-Kampo menerima kunjungan tim audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan keuangan desa dan aset desa untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kampo-Kampo dan dihadiri oleh Kepala Desa Kampo-Kampo, Ridwan, S.Pd, beserta seluruh perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan staf desa lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dan aset berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari:

  • Randini, S.Pd – Wakil Penanggung Jawab

  • Samruddin, SE – Pengendali Teknis

  • Herman Alio, S.IP – Ketua Tim

  • La Ode Muhammad Risman, SE – Anggota Tim

  • Niar Sardan, S.H – Anggota Tim

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim audit memeriksa dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, laporan aset tetap, serta melakukan klarifikasi kepada aparat desa terkait sejumlah kegiatan pembangunan, pengadaan, dan belanja desa tahun anggaran 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kampo-Kampo, Ridwan, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim audit dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta aset desa. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kampo-Kampo siap memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Semua jajaran pemerintah desa akan bekerja sama secara penuh demi kelancaran proses pemeriksaan ini,” ujar Ridwan.

Tim audit akan melakukan verifikasi dokumen, pengecekan lapangan, dan wawancara dengan pihak terkait. Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar. Tim Inspektorat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Pemerintah Desa Kampo-Kampo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari tim audit sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan dan aset di Desa Kampo-Kampo dapat terus ditingkatkan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Wakatobi.